PA Pangkalan Kerinci Raih Top 3 Satuan Kerja dengan Kinerja E-court Terbaik Seluruh Indonesia
Pangkalan Kerinci - Selasa, (26/07/2022)
E-court Mahkamah Agung adalah instrumen Pengadilan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik. Dasar hukum dari penerapan e-Court di Pengadilan Agama Sumber adalah Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2019 tetang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.
Bertepatan dengan dilaksanakannya Dialog yang dilaksakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, bekerja sama dengan FCFCOA (Federal Circuit and Family Court of Australia) dengan tema “ Update Gugatan Mandiri dan E-Court untuk peningkatan akses Keadilan bagi Perempuan ” , Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci diumumkan sebagai Top 3 Satuan Kerja dengan Kinerja E-court Terbaik untuk kategori Pengadilan Agama kelas II Seluruh Indonesia bersama Pengadilan Agama Talu dan Pengadilan Agama Tanjung Pati saat pemaparan materi oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama,Ibu Dr.Dra. Nur Djannah Syaf,S.H.,M.H.
Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci Ibu Farida Nur Aini,S.Ag,M.H. menyambut baik dan mengucapkan rasa syukur atas prestasi yang diraih oleh Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci. “Alhamdulilah, makin luar biasa Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, makin sukses dan meroket” ujar beliau. Kedepannya, beliau berharap makin banyak lagi prestasi yang diraih Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci sehingga seiring meningkatnya prestasi akan meningkat pula kinerja yang berdampak pada puasnya masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.(Nanda_Pkc)