Whatsapp-Button cctv-gif PA Pangkalan Kerinci Berpartisipasi dalam Pembentukan Forum Multi Stakeholder Kabupaten Pelalawan yang Digagas oleh PPSW Riau | (21/11)

header website terbaru fix

  • SELAMAT DATANG4
  • ANDA MEMASUKI1
  • ZI Papkc
  • MAKLUMAT PELAYANAN
  • korupsi dan gratifikasi
  • melayani degan sepenuh hati
  • ramah difabel terbaru

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 48

PA Pangkalan Kerinci Berpartisipasi dalam Pembentukan Forum Multi Stakeholder Kabupaten Pelalawan yang Digagas oleh PPSW Riau

Pangkalan Kerinci, Kamis 21 November 2024

Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci ikut berpartisipasi dalam acara Pembentukan Forum Multi Stakeholder Kabupaten Pelalawan, yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita (PPSW) Riau. Forum ini bertujuan untuk mempererat kolaborasi lintas sektor dalam menyelesaikan isu-isu strategis di Kabupaten Pelalawan, khususnya yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat dan penguatan keadilan sosial. Persoalan yang di hadapi di tengah masyarakat seperti persolan ekonomi, kesehatan, pendidikan, lingkungan dan sumber daya alam sebagai pintu masuk  dalam pengorganisasian khususnya kelompok-kelompok perempuan.

21112024 Web Pembentukan Forum Multi Stakeholder 1

Acara yang berlangsung di Ruang Pertemuan Dinas P3AP2KB Kabupaten Pelalawan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi, termasuk pemerintah daerah, lembaga peradilan, organisasi masyarakat, tokoh adat, akademisi, dan sektor swasta. Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci hadir sebagai bagian dari komitmennya untuk mendukung upaya pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan kolaboratif.

Hakim Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci Ibu Wahita Damayanti, S.H., M.H  merupakan perwakilan dari Pengadilan Agama pangkalan Kerinci mengatakan ada beberapa focus persoalan yang dibahas dalam acara ini seperti persoalan yang di hadapi di tengah masyarakat seperti persolan ekonomi, kesehatan, pendidikan, lingkungan dan sumber daya alam sebagai pintu masuk  dalam pengorganisasian khususnya kelompok-kelompok perempuan.

Sejak tahun 2015 PPSW Riau bersama konsersium PERMAMPU yaitu 8 lembaga non Pemerintah se Sumatera yang berkonsentrasi mengenai persoalan dan pemenuhan anak dasar perempuan,telah melakukan program yang terkait pemenuhan hak dasar perempuan, diantaranya adalah program pemenuhan hak kesehatan seksual dan reproduksi pada perempuan dan juga membahas masalah penanganan perempuan korban perkawinan usia kurang dari 19 tahun dan upaya implementasi  UU Perkawinan no 16 tahun 2019 dan pelaksanaan strategi nasional pecegahan perkawinan anak di bawah umur.

21112024 Web Pembentukan Forum Multi Stakeholder 2

Tujuan Forum Multi Stakeholder:
1.    Membangun Sinergi, Menciptakan ruang komunikasi dan koordinasi antar pemangku kepentingan untuk menyelesaikan berbagai tantangan sosial, hukum, dan ekonomi di Pelalawan.
2.    Penguatan Layanan Hukum dan Keadilan Sosial, Forum ini diharapkan dapat menjadi medium untuk mendiskusikan isu-isu hukum yang memengaruhi masyarakat, seperti perlindungan hak-hak perempuan, keadilan keluarga, dan akses terhadap layanan hukum.
3.    Mendorong Kolaborasi dan Inovasi, Mengembangkan inisiatif bersama yang berorientasi pada solusi untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Pelalawan.

Dalam acara tersebut, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci menyampaikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Salah satu perwakilan Pengadilan Agama menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk memperkuat akses keadilan di tengah masyarakat. “Forum ini adalah langkah maju untuk menciptakan sinergi antara lembaga peradilan, pemerintah, dan masyarakat. Kami siap berkontribusi dalam membangun layanan hukum yang lebih responsif dan inklusif,” ujar Wahita Damayanti perwakilan Pengadilan Agama.

Hasil dan Harapan terbentuknya forum ini, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci berharap dapat memperluas jangkauan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya terkait hak-hak perdata keluarga. Forum ini juga diharapkan menjadi ruang bagi kolaborasi program-program pemberdayaan yang melibatkan masyarakat adat, perempuan, dan kelompok rentan lainnya.

Direktur PPSW Riau, Ibu Herlia Santi,S.Pi menyampaikan apresiasi atas kehadiran Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dalam acara ini. “Kehadiran lembaga seperti Pengadilan Agama memberikan perspektif hukum yang sangat penting untuk memperkuat dasar-dasar advokasi sosial dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Melalui keterlibatan aktif dalam forum ini, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci menunjukkan komitmennya untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam membangun Kabupaten Pelalawan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan (kom_pkc).

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Telp: 0761-493458

Handphone: 0822-8366-3779

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. & Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.