Rapat Umum Penegakan Kedisiplinan melalui Pengisian Absensi Mahkamah Agung SIKEP
Pangkalan Kerinci, Senin 25 November 2024
Bertempat di ruang rapat Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, dilaksanakan rapat umum mengenai penegakan kedisiplinan di lingkungan pengadilan agama, dengan fokus pada pengisian absensi melalui Sistem Informasi Kepegawaian (SIKAP) Mahkamah Agung. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Ali Muhtarom, S.H.I., M.H.I.
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua, Para Hakim, seluruh pejabat Kepaniteraan maupun Keseketariatan dan pegawai di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci. Dalam sambutannya, Ali Muhtarom menekankan pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan tugas sehari-hari sebagai bagian dari aparatur negara yang melayani masyarakat. Pengisian absensi melalui SIKAP, yang menjadi salah satu bagian dari sistem pengelolaan kepegawaian Mahkamah Agung, diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan akuntabilitas pegawai di lingkungan pengadilan.
“Melalui penerapan sistem absensi yang lebih transparan dan terstruktur, diharapkan setiap pegawai dapat lebih bertanggung jawab terhadap kehadiran mereka. Hal ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap program reformasi birokrasi yang sedang digalakkan oleh Mahkamah Agung,” ujar Ali Muhtarom.
Dalam rapat ini, juga dibahas berbagai kendala yang mungkin dihadapi oleh para pegawai dalam mengakses dan mengisi absensi melalui sistem SIKAP. Beberapa solusi teknis dan pelatihan lebih lanjut terkait penggunaan sistem ini akan segera diselenggarakan guna memastikan semua pegawai dapat memanfaatkannya dengan optimal.
Ali Muhtarom juga menegaskan bahwa kedisiplinan bukan hanya soal kehadiran, tetapi juga mencakup aspek kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pegawai untuk bekerja lebih baik lagi, mengikuti aturan yang ada, serta mendukung upaya-upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci.
Rapat ini diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk meningkatkan kedisiplinan melalui penggunaan SIKAP secara maksimal dan memastikan semua pegawai memahami serta mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Dengan adanya langkah ini, diharapkan Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dapat semakin profesional dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. (Billy_PA.Pkc)