
Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama Versi 5.6.5 dan E-Berpadu Versi 4.0.0
Pangkalan Kerinci, Kamis 23 Januari 2025
Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama Versi 5.6.5 dan E-Berpadu Versi 4.0.0 yang di adakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui aplikasi zoom meeting yang di hadiri oleh Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding, Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama, Hakim, Panitera, Para Panitera Muda, Panitera Pengganti, Juru Sita, dan Operator IT. Untuk meningkatkan kualitas layanan peradilan dan mendukung digitalisasi proses hukum, Pembaruan ini mencakup perbaikan fitur, penambahan fungsi baru, serta peningkatan keamanan aplikasi.
Fitur Baru pada SIPP Tingkat Pertama Versi 5.6.5
1. Optimisasi Kinerja:
Penyesuaian sistem untuk mempercepat proses input data dan pencarian perkara.
2. Integrasi dengan E-Berpadu:
Memungkinkan sinkronisasi data secara real-time antara SIPP dan E-Berpadu untuk mendukung kolaborasi antar instansi.
3. Fitur Laporan Perkara yang Lebih Komprehensif:
Penambahan format laporan yang mendetail sesuai kebutuhan pengadilan.
4. Peningkatan Antarmuka Pengguna (UI):
Tampilan yang lebih intuitif untuk memudahkan akses pengguna.
Fitur Baru pada E-Berpadu Versi 4.0.0
1. Peningkatan Keamanan Data:
Implementasi teknologi enkripsi terbaru untuk melindungi data perkara.
2. Fitur Notifikasi Otomatis:
Pengingat otomatis untuk jadwal sidang dan tenggat waktu pengajuan dokumen.
3. Integrasi dengan SIPP:
Mempermudah akses informasi perkara langsung dari aplikasi.
4. Fitur Tracking Dokumen Elektronik:
Memungkinkan pengguna memantau status dokumen secara online.
Tujuan Pembaruan
Pembaruan ini dilakukan untuk:
• Meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan perkara.
• Mendukung proses peradilan yang lebih cepat dan akurat.
• Memberikan kemudahan bagi pengguna internal dan eksternal dalam mengakses layanan peradilan secara digital.
Para pengguna, termasuk hakim, panitera, dan staf pengadilan, diharapkan untuk mengikuti sosialisasi dan pelatihan ini guna memahami penggunaan fitur baru secara optimal,untuk meningkatkan layanan peradilan yang transparan, efisien, dan modern melalui pemanfaatan teknologi digital terbaru.(kom_pkc)