
Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci Kembali Gelar Sidang Di Luar Gedung Di Kecamatan Kuala Kampar
Pangkalan Kerinci, Rabu 26 Februari 2025
Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci kembali mengadakan sidang di luar gedung Kecamatan Kuala kampar untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan peradilan. Sebelumnya, pada 20 Februari 2025, sidang di luar gedung juga diadakan di Kecamatan Ukui dan sekarang sidang di luar gedung juga diadakan di Kecamatan Kuala Lampar, Kegiatan ini diikuti oleh Hakim Ketua, Hakim Anggota, Panitera Pengganti, beserta supir.
Ali Muhtarom, selaku Hakim Ketua dan pimpinan rombongan, menyampaikan bahwa sidang di luar gedung ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan. Dengan adanya sidang di luar gedung, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, melainkan dapat langsung mengakses layanan di kantor camat setempat.
Sidang keliling ini merupakan implementasi dari program "Justice For All" yang bertujuan untuk memberikan kemudahan akses peradilan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari kantor pengadilan. Melalui sidang keliling, masyarakat dapat mengajukan perkara, mengikuti proses persidangan, dan mengambil produk peradilan seperti akta cerai secara langsung di lokasi yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka (Abu-Pkc).