
Mahkamah Agung Terus Dorong Efisiensi Anggaran di Tahun 2025, Fokus pada Digitalisasi dan Pengelolaan Sumber Daya
Pangkalan Kerinci, Rabu 12 Maret 2025
Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia terus berupaya meningkatkan efisiensi anggaran di tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen MA untuk mewujudkan peradilan yang modern, efektif, dan akuntabel.
Dalam rapat koordinasi yang digelar baru-baru ini, MA menekankan beberapa poin penting terkait efisiensi anggaran, antara lain:
Optimalisasi Anggaran:
MA mendorong seluruh satuan kerja (satker) untuk mengambil langkah strategis dalam mengelola anggaran secara efisien. Hal ini mencakup perencanaan yang matang, pelaksanaan yang tepat sasaran, dan pengawasan yang ketat.
Pentingnya efisiensi dalam belanja negara diharapkan dapat berjalan optimal guna mendukung tata kelola keuangan yang lebih baik.
Digitalisasi Peradilan:
MA terus memperkuat digitalisasi peradilan melalui pemanfaatan teknologi informasi. Hal ini bertujuan untuk mempercepat proses peradilan, mengurangi biaya operasional, dan meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan.
Pemanfaatan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) terus di optimalkan.
Pengelolaan Sumber Daya:
MA melakukan penataan ulang terhadap pengelolaan sumber daya, baik sumber daya manusia maupun sumber daya materi. Hal ini bertujuan untuk memastikan penggunaan sumber daya yang efektif dan efisien.
Efisiensi pengadaan sewa kendaraan dinas.
Langkah-langkah efisiensi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kinerja MA dan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat.
MA berkomitmen untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman demi mewujudkan peradilan yang agung dan modern. (Nita_Pkc)