
Melalui Proses Mediasi, PA Pangkalan Kerinci Berhasil Mendamaikan Pihak Berperkara
Pangkalan Kerinci, Jumat 21 November 2025
Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci kembali mencatat keberhasilan dalam penyelesaian perkara melalui proses mediasi. Upaya menekan angka perkara yang berlanjut ke tahap pemeriksaan membuahkan hasil bagi Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci. Melalui mediasi yang dilakukan pada Jum’at, 21 November 2025, pihak yang berselisih memutuskan untuk mencapai kesepakatan damai.

Proses mediasi berjalan kondusif dan menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan kedua pihak. Dalam mediasi tersebut, kedua pihak sepakat menandatangani kesepakatan bersama yang mengatur tentang kesepakatan terkait pembagian harta bersama.
Upaya penyelesaian sengketa harta bersama melalui mediasi di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci kembali menunjukkan hasil positif. Kedua pihak yang berselisih akhirnya menandatangani kesepakatan damai setelah difasilitasi oleh mediator Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci. Melalui pendekatan dialog dan pemahaman terhadap kepentingan masing-masing pihak, mediator berhasil membantu para pihak mencapai mufakat.
Pihak pengadilan menyampaikan bahwa penyelesaian melalui mediasi memberikan kepuasan lebih tinggi bagi para pencari keadilan. eberhasilan ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mencari solusi damai sebelum melanjutkan sengketa ke tingkat persidangan.
Keberhasilan mediasi menjadi bukti bahwa Pengadilan memberikan solusi damai. Harapannya, masyarakat semakin percaya bahwa Pengadilan menyediakan jalur penyelesaian yang cepat, efektif, dan humanis. (Gie_Pkc)





