Whatsapp-Button cctv-gif Resume Buku oleh Wahita Damayanti, S.H

header website terbaru fix

  • WhatsApp Image 2024 07 15 at 09.29.38
  • ANDA MEMASUKI1
  • ZI Papkc
  • MAKLUMAT PELAYANAN
  • korupsi dan gratifikasi
  • melayani degan sepenuh hati
  • ramah difabel terbaru

Resume Buku oleh Wahita Damayanti, S.H

Ditulis oleh Super User on .

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 709

Resume Buku
oleh Wahita Damayanti, S.H

"Permasalahan dan Penerapan Sita Jaminan Conservatior Beslag"

M. Yahya Harahap, S.H

N. Pustaka, 1990, Bandung, Cetakan II, 170 Halaman

Meskipun buku ini telah lama diterbitkan, nyatanya konten dari buku ini tetap bergizi untuk dipahami oleh masyarakat yang sehari-hari bergelut di dunia hukum baik akademisi maupun praktisi terkhusus yang berfokus pada hukum acara perdata. Sita menjadi salah satu proses dalam tahapan beracara perdata di pengadilan yang sering diminta oleh Penggugat dalam petitumnya. Sita bertujuan untuk menjaga keutuhan keberadaan harta kekayaan Tergugat selama proses perkara pemeriksaan berlangsung sampai perkara memperoleh kekuatan hukum tetap serta menjamin agar gugatan Penggugat tidak illusoir. Sita memiliki berbagai macam jenis, salah satunya adalah sita jaminan atas harta Tergugat (Conservatoir Beslag).

Sita sebagai tindakan hukum eksepsional, artinya dilaksanakan mendahului putusan hakim yang mana dalam peletakannya harus dilakukan dengan pertimbangan yang hati-hati sekali. Yahya Harahap dalam bukunya tersebut banyak memaparkan mengenai banyaknya hakim dalam menangani perkara-perkara perdata yang masih salah dalam menerapkan berbagai aspek mengenai sita jaminan (misalnya masih menganggap sama antara sita jaminan dengan sita rivindikasi).

Oleh karena itu, pemahaman akan sita jaminan menjadi penting untuk dikuasai secara komprehensif oleh hakim karena salah-salah menerapkan, dapat sangat merugikan pihak yang dikalahkan. Dalam buku ini juga, Yahya Harahap banyak menjelaskan berbagai teori tentang sita jaminan yang masih banyak perbedaan pendapat di antara kalangan ahli hukum. Namun demikian, beliau tetap memberikan pilihan yang pasti mana diantara perbedaan-perbedaan tersebut yang harusnya diterapkan diikuti alasan dan logika hukum yang tepat.

Contohnya, dalam mengajukan sita jaminan, terdapat perbedaan pendapat, apakah sita jaminan hanya merupakan kewenangan pengadilan tingkat pertama atau juga tingkat banding. Menurutnya, pengadilan tingkat banding juga berwenang untuk memerintahkan sita dengan cara mengajukan permohonan langsung ke pengadilan tinggi. Nantinya, pengadilan tinggi akan memerintahkan pengadilan tingkat pertama yang melaksanakan sita.

Beslag seperti sita marital, rijdende beslag, beberapa kasus masalah sita, prinsip-prinsip umum sita yang semuanya dijelaskan dengan prosedur pelaksanaannya secara detail dan lugas.

Hubungi Kami

Telp: 0761-493458

Handphone: 0822-8366-3779

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. & Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.