Whatsapp-Button cctv-gif Persyaratan Berpekara

header website terbaru fix

  • SELAMAT DATANG4
  • ANDA MEMASUKI1
  • ZI Papkc
  • MAKLUMAT PELAYANAN
  • korupsi dan gratifikasi
  • melayani degan sepenuh hati
  • ramah difabel terbaru

Persyaratan Berpekara

Ditulis oleh Super User on .

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 3831

SYARAT ADMINISTRASI PENDAFTARAN PERKARA

PENGADILAN AGAMA PANGKALAN KERINCI

A. CERAI GUGAT / CERAI TALAK

  1. Surat Gugatan/Permohonan sesuai dengan format yang ditentukan.
  2. Asli dan/atau fotokopi Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan Domisili Penggugat atau Pemohon.
  3. Asli dan/atau fotokopi Buku Nikah yang dibubuhi stempel basah Pejabat PT. Pos Indonesia diatas materai Rp10.000.
  4. Surat Keterangan Ghoib diketahui Desa/Kelurahan (jika suami/istri sudah tidak tahu keberadaannya).
  5. Surat izin atasan/keterangan pimpinan (bagi TNI,POLRI, ASN).
  6. Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa/Kelurahan (jika Penggugat/Pemohon merupakan masyarakat tidak mampu).
  7. Membayar panjar biaya perkara.

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

B. DISPENSASI KAWIN

  1. Surat Permohonan sesuai dengan format yang ditentukan
  2. Fotocopy KTP Ayah dan Ibu selaku pemohon*
  3. Fotocopy KK*
  4. Fotocopy KTP/ Akta Lahir (Calon Suami)*
  5. Fotocopy KTP/ Akta Lahir (Calon Istri)*
  6. Fotocopy Ijazah Sekolah Terakhir (Calon Suami)*
  7. Fotocopy Ijazah Sekolah Terakhir (Calon Istri)*
  8. Fotocopy Surat Penolakan KUA*
  9. Fotocopy Surat Berbadan Sehat dari RSUD/ Swasta/ Puskesmas/ Klinik Calon Suami dan Calon Istri (Apabila Calon Istri tidak hamil) ATAU Surat Keterangan Hamil (Apabila Calon Istri sudah hamil)*
  10. Surat Komitmen Orangtua + meterai 10.000
  11. Surat dari DP3AP2KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

*Poin 2-9 wajib di nazegelen/ leges di Kantor Pos Pangkalan Kerinci

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

C. ISBAT NIKAH

  1. Surat Permohonan sesuai dengan format yang ditentukan.
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan Domisili Pemohon yang dibubuhi stempel basah Pejabat PT.Pos Indonesia diatas materai Rp10.000.
  3. Surat Keterangan pernikahan tidak tercatat dari KUA.
  4. Akta cerai atau akta kematian (Apabila salah satu berstatus cerai hidup/cerai mati pada saat melangsungkan pernikahan siri).
  5. Membayar panjar biaya perkara.

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

D. ASAL USUL ANAK

  1. Surat Permohonan sesuai dengan format yang ditentukan.
  2. Asli dan/atau fotokopi Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan Domisili Pemohon yang dibubuhi stempel basah Pejabat PT.Pos Indonesia diatas materai Rp10.000.
  3. Asli dan/atau fotokopi Buku Nikah yang dibubuhi stempel basah Pejabat PT.Pos Indonesia diatas materai Rp10.000.
  4. Surat keterangan kelahiran anak.
  5. Membayar panjar biaya perkara.

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

E. PENGANGKATAN ANAK

  1. Surat Permohonan sesuai dengan format yang ditentukan.
  2. Asli dan/atau fotokopi Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan Domisili (orang tua kandung dan orang tua angkat).
  3. Asli dan/atau fotokopi Kartu Keluarga (orang tua kandung dan orang tua angkat).
  4. Asli dan/atau fotokopi Buku Nikah (orang tua kandung dan orang tua angkat).
  5. Akta kelahiran anak.
  6. Surat rekomendasi dari Dinas Sosial.
  7. Pernyataan persetujuan pengangkatan anak (orang tua angkat) mengetahui Lurah/ Kepala Desa.
  8. Membayar panjar biaya perkara.

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

F. PEMBATALAN NIKAH

  1. Surat Permohonan sesuai dengan format yang ditentukan.
  2. Asli dan/atau fotokopi Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan Domisili yang telah dibubuhi stempel basah Pejabat PT.Pos Indonesia diatas materai Rp10.000.
  3. Asli dan/atau fotokopi Buku Nikah yang telah dibubuhi stempel basah dari Pejabat PT.Pos Indonesia diatas materai Rp10.000.
  4. Membayar panjar biaya perkara.

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

G. WALI ADHAL

  1. Surat Permohonan sesuai dengan format yang ditentukan.
  2. Asli dan/atau fotokopi Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan Domisili yang telah dibubuhi stempel basah Pejabat PT.Pos Indonesia diatas materai Rp10.000.
  3. Surat Keterangan Penolakan dari KUA.
  4. Membayar panjar biaya perkara.

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

H. PERWALIAN

  1. Surat Permohonan sesuai dengan format yang ditentukan.
  2. Asli dan/atau fotokopi Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan Domisili yang telah dibubuhi stempel basah Pejabat PT.Pos Indonesia diatas materai Rp 10.000.
  3. Asli dan/atau fotokopi Kartu Keluarga yang telah dibubuhi stempel basah dari Pejabat PT.Pos Indonesia diatas materai Rp 10.000.
  4. Asli dan/atau fotokopi Buku Nikah yang telah dibubuhi stempel basah dari Pejabat PT.Pos Indonesia diatas materai Rp 10.000.
  5. Akta kelahiran anak yang kurang umur.
  6. Akta kematian.
  7. Membayar panjar biaya perkara.

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

I. HARTA BERSAMA

  1. Surat Permohonan sesuai dengan format yang ditentukan.
  2. Asli dan/atau fotokopi Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan Domisili yang telah dibubuhi stempel basah Pejabat PT.Pos Indonesia diatas materai Rp10.000.
  3. Asli dan/atau fotokopi Akta Cerai yang telah dibubuhi stempel basah dari Pejabat PT.Pos Indonesia diatas materai Rp10.000.
  4. Fotocopy bukti tertulis atau barang yang dimaksud.
  5. Membayar panjar biaya perkara.

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

J. PENETAPAN AHLI WARIS

  1. Surat Permohonan sesuai dengan format yang ditentukan.
  2. Asli dan/atau fotokopi Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan Domisili yang telah dibubuhi stempel basah Pejabat PT.Pos Indonesia diatas materai Rp10.000.
  3. Asli dan/atau fotokopi Kartu Keluarga yang telah dibubuhi stempel basah dari Pejabat PT.Pos Indonesia diatas materai Rp10.000.
  4. Fotocopy buku kutipan akta nikah/ duplikat.
  5. Akta kematian (pemilik harta).
  6. Keterangan ahli waris dari Kepala Desa (pernyataan ahli waris).
  7. Sertifikat/Buku Tabungan (pemilik harta).
  8. Membayar panjar biaya perkara.

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

K. IZIN POLIGAMI (PEMOHON)

  1. Surat Permohonan sesuai dengan format yang ditentukan.
  2. Asli dan/atau fotokopi Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan Domisili yang telah dibubuhi stempel basah Pejabat PT.Pos Indonesia diatas materai Rp 10.000.
  3. Asli dan/atau fotokopi Kartu Keluarga yang telah dibubuhi stempel basah dari Pejabat PT.Pos Indonesia diatas materai Rp 10.000.
  4. Surat keterangan penghasilan suami dari Kepala Desa.
  5. Surat keterangan Harta Bersama suami dengan istri pertama dari Kepala Desa.
  6. Pernyataan istri pertama sanggup di madu.
  7. Pernyataan suami siap berlaku adil.
  8. Membayar panjar biaya perkara.

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

L. IZIN POLIGAMI (UNTUK CALON ISTRI KEDUA)

  1. Asli dan/atau fotokopi Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan Domisili yang telah dibubuhi stempel basah Pejabat PT.Pos Indonesia diatas materai Rp10.000.
  2. Asli dan/atau fotokopi Kartu Keluarga yang telah dibubuhi stempel basah dari Pejabat PT.Pos Indonesia diatas materai Rp10.000.
  3. Surat keterangan status pernikahan dari Kepala Desa/Akta Cerai/Keterangan Kematian dari Kepala Desa.
  4. Pernyataan istri kedua sanggup dimadu.
  5. Pernyataan istri kedua tidak menggugat harta bersama suami dengan istri pertama.

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

M.GUGATAN SEDERHANA

  1. Surat Gugatan sesuai dengan format yang ditentukan.
  2. Asli dan/atau fotokopi Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan Domisili yang telah dibubuhi stempel basah Pejabat PT.Pos Indonesia diatas materai Rp10.000.
  3. Dokumen yang menjelaskan Bukti Adanya Hubungan hukum yang menjadi dasar sengketa.
  4. Berada dalam wilayah hukum yang sama.
  5. Nilai kerugian paling banyak Rp 500.000.000,- (Lima ratus juta rupiah).
  6. Membayar panjar biaya perkara.

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

N.AKTA CERAI / PUTUSAN / PENETAPAN

  1. KTP/ Surat Keterangan dari Desa/Kelurahan.
  2. Kartu Sidang/ Surat Panggilan Sidang/ Surat Pemberitahuan sidang.
  3. Membayar biaya PNBP.

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

O.LEGALISIR AKTA CERAI

  1. KTP /Keterangan Domisili dari Kepala Desa/ Lurah.
  2. Surat keterangan dari Desa/ Kelurahan bahwa belum pernah melakukan pernikahan.
  3. Surat keterangan dari KUA bahwa akta cerai belum pernah digunakan.
  4. Surat kehilangan dari Kepolisian.
  5. Membayar biaya PNBP.

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

Hubungi Kami

Telp: 0761-493458

Handphone: 0822-8366-3779

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. & Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Актуальный Рейтинг онлайн казино, которые точно дают по-крупному!
Переходите и наслаждайтесь игрой на покердом. Тут побеждают все.
Enjoy playing at zepo.in and hit the jackpot!
Lakukan 1xbet Taruhan Olahraga Online dengan cepat dan nyaman. Anda bisa menang hari ini.
Хотите посмотреть порно онлайн? Тогда не отказывайте себе в этом.
Где найти лучший порн? Судьба сама привела вас в нужное место.
Plinko online indonesia menghadirkan pengalaman bermain yang seru dan penuh keseruan bagi penggemar kasino online. Temukan lebih lanjut tentang bonus dan fitur permainan di plinko online indonesia, platform aman dan mudah digunakan.
Head over to 1x-bet-malaysia.com/en and enjoy the game today!
Waktu luang + pastimenang = cuan auto masuk!
Setiap putaran di pasti menang slot bisa jadi rezeki!
Coba aja parimatch slot, sensasi menang bikin nagih!