
Usaha Tekan Angka Perkawinan Dini, PA Pangkalan Kerinci Tandatangani MoU dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan
Pangkalan Kerinci - Selasa, (26/07/2022)


Menindaklanjuti kunjungan Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci ke Dinas Kesehatan mengenai perjanjian kerjasama untuk menekan angka pernikahan dini di wilayah Kabupaten Pelalawan, maka pada hari Selasa, 26 Juli 2022 kedua instansi ini mengadakan realisasi kerja sama tersebut. Bertempat di ruang sidang utama Fatimah Azzahra Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci , acara ini disambut baik oleh pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan yakni H.Asril, SKM., M.Kes., beserta jajarannya yang disampaikan melalui pidato singkatnya.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini mengusung tema "Mewujudkan Edukasi Tentang Kesiapan Fisik, Mental dan Ekonomi dalam Menjalani Perkawinan". Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci,Farida Nur Aini, S.Ag., M.H., mengharapkan dengan adanya MoU ini masyarakat dapat memahami dengan benar, bahwasannya tidak ada larangan untuk menikah, tapi ada baiknya untuk mempersiapkan mental dan fisik yang matang, sehingga tidak berakibat buruk pada kesehatan dan ekonomi masyarakat.

Adanya program-program dari Dinas Kesehatan ke masyarakat nantinya, menjadi salah satu upaya menekan angka pernikahan usia dini di lingkungan Kabupaten Pelalawan, mengingat angka pengajuan dispensasi kawin sejak tahun 2020 hingga 2022 sudah mencapai 148 perkara di Kabupaten Pelalawan. Serangkaian acara berlangsung lancar dengan keterlibatan semua pihak,sesi pertemuan ini diakhiri dengan foto bersama sebagai dokumentasi antara kedua instansi. (SR_Pkc)





