
Gelora 8 Nilai Utama Mahkamah Agung, Ini Maknanya
Pangkalan Kerinci, Senin 30 Januari 2023
Delapan Nilai Utama Mahkamah Agung merupakan bagian yang tak terpisahkan bagi setiap Aparatur Pengadilan baik dari Tingkat Atas Pimpinan sampai bawahan dan menjadikannya sebagai pedoman dalam bekerja di Mahkamah Agung RI. Delapan nilai itu ialah Kemandirian, Integritas , Kejujuran, Akuntabilitas, Responsibilitas, Keterbukaan, Ketidakberpihakan, dan Perlakuan yang sama di depan hukum.

Definisi nilai-nilai tersebut diantaranya adalah sebagai berikut: Kemandirian yang berarti Kita sebagai Aparatur Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci khususnya harus menjadi Birokrasi yang Mandiri, dengan tidak dipengaruhi oleh hal lain dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan. Integritas diibaratkan sifat atau akhlaq pegawai yang harus lurus, sebagaimana layaknya dimiliki oleh setiap manusia yang Berketuhanan Yang Maha Esa. Berikutnya adalah Kejujuran yang mengartikan bahwa dengan sesama manusia harus berperiaku jujur dalam keadaan apapun. Begitupun juga dengan Akuntabilitas, Responsibilitas, Keterbukaan, ketidak Berpihakan, serta Perlakuan yang sama di hadapan Hukum.
Tujuan dari 8 Nilai Utama ialah sebagai pedoman untuk meningkatkan profesionalitas dan integritas aparatur pengadilan baik dalam penyelesaian perkara maupun pelayanan lainnya kepada para pihak pencari keadilan. Nilai-nilai tersebut haruslah tertancap kuat dan diimplementasikan dalam pikiran, ucapan, serta tindakan individu dalam kehidupan berorganisasi dalam lingkup peradilan. Pelafalan nilai tersebut di satuan kerja Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci menjadi bagian penting setiap apel pagi, apel sore dan acara lainnya.
Seluruh aparatur mengucapkannya dengan sungguh-sungguh dan seyogyanya bukan hanya sebagai formalitas karena mengucapkan dengan lisan, membenarkan dalam hati dan mengamalkan dalam perbuatannya itulah inti dari 8 nilai tersebut. (Nanda)





