
Ternyata Ini Tips Sinkronisasi Data Perkara di Aplikasi Kinsatker
Pangkalan Kerinci, Rabu 15 Maret 2023

Bertempat di ruang Media Centre Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Annad Harah selaku Panmud Permohonan beserta staf Kepaniteraan Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci mengikut Pembinaan dan Sosialisai Rekonsialisasi dan Akurasi Data Perkara yang dilaksanakan oleh Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui zoom / daring.

Pada kegiatan tersebut dijelaskan beberapa poin penting dalam Rekonsialisasi dan Akurasi Data Perkara antara lain sinkronisasi Data Perkara pada penggunaan aplikasi Kinsatker. Hal ini dilaksanakan agar terdapat kesamaan data antara aplikasi kepaniteraan dan kesekretariatan. Pada kesempatan tersebut pemateri juga memaparkan data-data masing - masing satker yang belum sinkron dan menghimbau agar diperbaiki oleh satker tersebut.

Annad yang ditemui di ruang Media Center sesaat setelah mengikuti zoom menjelaskan bahwa sesuai dalam pembinaan tersebut setiap satuan kerja Peradilan Agama agar memerhatikan data perkara terutama dalam hal rekonsialisasi dan akurasi data perkara hal ini dapat dilaksanakan melalui aplikasi Kinsatker, tentunya untuk mempersiapkan hal tersebut diharapkan kerjasama dan kerja keras tim khususnya bagian kepaniteraan untuk memperhatikan dan melakukan upaya singkronisasi data melalui Kinsatker setaiap harinya termasuk diantaranya mengapload setiap data yang diminta dalam aplikasi dengan demikian setiap data perkara yang terdaftar di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dapat terdata dengan baik. (Samsuri)





