
Hakim Tunggal, pada HUT Ke 74 Mahkamah Agung Republik Indonesia

Senin, 19 Agustus 2019 setelah selesai melaksanakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun Ke 74 Mahkamah Agung Republik Indonesia, Tim sidang Keliling Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci melaksanakan Sidang keliling di KUA Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Adapun jarak tempuh perjalanan menuju tempat sidang di Kua Kecamatan Ukui lebih kurang 3 jam dengan mengunakan Transportasi darat. Sidang Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci menggunakan hakim tunggal sejak Juli 2019 dikarnakan Hakim di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci hanya 3 orang yang terdiri dari ketua Baginda, S.Ag.,M.H. dan 2 hakim Amri Yantoni, S.H.I.,M.A dan Mardhiyatul Husna Hasibuan yang sedang menjalani cuti melahirkan.

Berdasarkan SK Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Tim sidang keliling yang bersidang di Kua Kecamatan Ukui terdiri dari Amri Yantoni, S.H.I.,M.H Sebagai Hakim, Panitera Pengganti Mimi Aslinda M, S.H. Administrasi Erizal Hidayat, SP. Supir Azhari, S.H.
Kedatangan Tim sidang keliling Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat pencari keadilan yang berada di Kua Kecamatan Ukui. Semoga pelaksaaan sidang keliling memberikan pelayanan yang maksimal, dapat mempermudah masyarakat pencari keadilan yang lokasi tempat tinggalnya jauh dan menghemat waktu serta biaya transportasi lebih ringan dengan adanya sidang keliling ini.( l3/s3)





