
Arsiparis Lakukan Pengecekan Arsip Perkara Bulanan untuk Menjamin Akurasi Data
Pangkalan Kerinci, Rabu 26 Februari 2025
Dalam rangka menjaga keakuratan dan kerapihan pengelolaan arsip, Arsiparis Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci melakukan pengecekan arsip perkara harian dan bulanan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap arsip perkara, baik yang sudah diputus maupun yang masih dalam proses, tercatat dengan benar dan dapat diakses dengan mudah saat dibutuhkan.
Rutinitas yang dilakukan arsiparis ini diawasi langsung oleh Wakil Ketua PA Pangkalan Kerinci, Dr.Handika Fuji Sunu, S.H.I., M.H., dimana monitoring kedisiplinan arsip perkara di tampilkan setiap hari melalui media internal.
"Melalui pengecekan arsip perkara harian hingga bulanan ini guna memastikan bahwa seluruh arsip dalam kondisi baik dan data yang tercatat sudah akurat. Hal ini penting untuk mendukung kelancaran administrasi dan pelayanan publik yang lebih efisien," ungkap Bapak Handika.
Selain itu, pengecekan arsip juga bertujuan untuk meminimalkan risiko kesalahan atau kehilangan arsip yang dapat menghambat proses hukum atau administratif. Dalam era digital ini, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci juga berkomitmen untuk memanfaatkan teknologi dalam mendigitalisasi arsip, sehingga memudahkan proses pencarian dan pengelolaan arsip. (SR_PKC)