
Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci Laksanakan Sidang Keliling ke Kecamatan Ukui
Pangkalan Kerinci, Kamis 14 Agustus 2025
Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci kembali melaksanakan Sidang Keliling sebagai wujud komitmen memberikan pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat. Kali ini, sidang keliling dilaksanakan di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Pelaksanaan sidang keliling ini diikuti oleh Majelis Hakim, Panitera, serta tim pelaksana sidang dari PA Pangkalan Kerinci. Kegiatan dimulai sejak pagi dengan agenda pemeriksaan perkara di luar gedung pengadilan, khususnya untuk perkara-perkara yang diajukan oleh masyarakat setempat yang mengalami kendala jarak dan biaya jika harus datang langsung ke kantor Pengadilan Agama di Pangkalan Kerinci.
Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Dr. Ali Muhtarom, S.H.I., M.H.I., menyampaikan bahwa sidang keliling ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan (access to justice) sesuai amanat Mahkamah Agung RI. “Dengan sidang keliling, masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota tetap dapat mengajukan perkara dan memperoleh kepastian hukum tanpa harus menempuh perjalanan jauh,” ujarnya.
Masyarakat Ukui menyambut positif kegiatan ini, karena selain mempermudah proses penyelesaian perkara, sidang keliling juga menghemat biaya dan waktu. Seluruh rangkaian persidangan berjalan tertib, lancar, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci berkomitmen untuk terus melaksanakan program sidang keliling secara berkala di berbagai kecamatan, demi memberikan pelayanan prima dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama di wilayah yang jauh dari kantor pengadilan.