
Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci Gelar Sidang Teleconference
Pangkalan Kerinci, Rabu 3 September 2025
Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci melaksanakan sidang secara teleconference sebagai upaya memberikan pelayanan peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan bagi masyarakat pencari keadilan, Rabu (03/09/2025).
Sidang teleconference ini digelar untuk memfasilitasi pihak-pihak berperkara yang terkendala jarak dan kondisi tertentu, sehingga tetap dapat mengikuti persidangan tanpa harus hadir langsung di ruang sidang.
Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang teleconference merupakan bentuk penerapan asas peradilan modern berbasis teknologi informasi yang telah diatur Mahkamah Agung. “Sidang ini tetap menjunjung tinggi asas keterbukaan, keadilan, dan kepastian hukum, meskipun dilakukan secara daring,” ujarnya.
Pelaksanaan sidang dilakukan dengan dukungan perangkat teknologi yang memadai, termasuk jaringan internet, layar monitor, serta sistem audio visual, sehingga hakim, panitera, para pihak, maupun kuasa hukum dapat berinteraksi secara langsung selama proses persidangan berlangsung.
Dengan adanya sidang teleconference ini, diharapkan pelayanan peradilan di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci semakin optimal dan mampu menjawab tantangan di era digital, khususnya dalam memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.