
Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci Gelar Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Ukui
Pangkalan Kerinci, Kamis 4 September 2025
Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci kembali melaksanakan sidang di luar gedung (sidang keliling) yang dipusatkan di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Kamis (04/09/2025). Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dalam memberikan akses keadilan yang lebih dekat, cepat, dan sederhana bagi masyarakat pencari keadilan.
Sidang di luar gedung ini diselenggarakan untuk membantu masyarakat yang mengalami keterbatasan biaya, jarak tempuh, maupun waktu jika harus datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci. Pada pelaksanaannya, majelis hakim, panitera, dan aparatur pengadilan hadir langsung ke lokasi sidang dengan membawa perlengkapan persidangan yang diperlukan.
Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dalam keterangannya menyampaikan bahwa sidang keliling ini merupakan bagian dari program Peradilan Mendekatkan Masyarakat (Justice for All). “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, terutama mereka yang tinggal jauh dari pusat kota. Dengan sidang keliling, masyarakat tetap dapat memperoleh haknya atas peradilan yang mudah diakses,” ujarnya.
Masyarakat Kecamatan Ukui menyambut baik kegiatan ini karena dirasakan sangat membantu dalam penyelesaian perkara, khususnya perkara-perkara perkawinan dan kewarisan yang banyak diajukan. Dengan terlaksananya sidang keliling di Ukui ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran pengadilan yang memberikan pelayanan prima, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.