
Tingkatkan Kompetensi ASN: PPPK PA Pangkalan Kerinci Resmi Jalani Pembelajaran Wajib SiBangkom
Pangkalan Kerinci, Senin 3 November 2025
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci resmi memulai kegiatan pembelajaran wajib melalui Sistem Informasi Pembelajaran dan Pengembangan Kompetensi ASN Mahkamah Agung (SiBangkom) pada Senin, 3 November 2025.

Program ini merupakan bagian dari tindak lanjut kegiatan orientasi PPPK yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, sebagai upaya memperkuat kompetensi dasar aparatur dalam melaksanakan tugas peradilan secara profesional dan berintegritas. Melalui SiBangkom, peserta diwajibkan untuk mengikuti serangkaian modul pembelajaran daring yang mencakup materi dasar kepegawaian, kode etik, pelayanan publik, dan nilai-nilai ASN BerAKHLAK.
Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Dr. Ali Muhtarom, S.H.I., M.H.I., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan setiap pegawai PPPK memahami budaya kerja lembaga peradilan dan mampu beradaptasi dengan cepat terhadap sistem kerja modern.
“Pembelajaran di SiBangkom bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari pembentukan karakter dan profesionalisme ASN di lingkungan peradilan. Kami berharap seluruh peserta mengikuti dengan penuh semangat dan tanggung jawab,” ujarnya.
Para peserta PPPK tampak antusias memulai pembelajaran daring yang dapat diakses melalui akun masing-masing. Beberapa di antara mereka menyatakan bahwa platform SiBangkom memberikan pengalaman belajar yang menarik dan fleksibel karena dapat diikuti di mana saja dan kapan saja.
Kegiatan pembelajaran ini akan berlangsung secara bertahap sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI. Setelah menyelesaikan seluruh modul, peserta akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti telah mengikuti pembelajaran wajib sebagai ASN PPPK.
Dengan dimulainya pembelajaran di SiBangkom ini, diharapkan seluruh PPPK Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci semakin siap menjalankan tugas pelayanan peradilan yang prima, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan. (i Can)





