
Rapat Tindak Lanjut Temuan Pengawasan Hatibinwasda Kepaniteraan PA Pangkalan Kerinci
Pangkalan Kerinci, 26 Februari 2026
Kepaniteraan Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci menggelar rapat tindak lanjut atas hasil temuan pengawasan yang disampaikan oleh Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas Daerah (Hatibinwasda) dari Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru. Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam memperbaiki dan menyempurnakan kinerja administrasi perkara serta pelayanan kepada masyarakat.

Rapat dipimpin oleh Panitera PA Pangkalan Kerinci Jufriddin, S.Ag.,M.H., dan diikuti oleh seluruh jajaran kepaniteraan, meliputi Panitera Muda, Panitera Pengganti, serta staf kepaniteraan. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pembahasan secara rinci terhadap setiap temuan dan rekomendasi hasil pengawasan, guna memastikan seluruh tindak lanjut dapat dilaksanakan secara tepat dan terukur.

Panitera PA Pangkalan Kerinci menegaskan bahwa hasil pengawasan merupakan sarana evaluasi untuk meningkatkan kualitas administrasi perkara, ketertiban pengarsipan, akurasi pelaporan, serta optimalisasi pelayanan kepada para pencari keadilan. Oleh karena itu, setiap bagian diminta menyusun langkah konkret dan target waktu penyelesaian tindak lanjut.
Selain itu, rapat juga membahas mekanisme monitoring dan evaluasi internal agar perbaikan yang dilakukan tidak hanya bersifat sementara, melainkan menjadi budaya kerja yang berkelanjutan. Seluruh jajaran kepaniteraan berkomitmen untuk segera menyelesaikan tindak lanjut sesuai dengan arahan pimpinan dan ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat tindak lanjut ini, diharapkan Kepaniteraan Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci semakin profesional, tertib administrasi, serta mampu memberikan pelayanan yang prima dan berintegritas kepada masyarakat.(Erman_PA.Pkc)





