
PA Pangkalan Kerinci Laksanakan Sidang Keliling di Kecamatan Ukui, Selesaikan 6 Perkara
Pangkalan Kerinci, Kamis 23 April 2026
Dalam rangka meningkatkan akses pelayanan hukum kepada masyarakat, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci kembali melaksanakan kegiatan sidang keliling di wilayah Kecamatan Ukui dengan menyidangkan sebanyak 6 perkara.

Pelaksanaan sidang keliling ini merupakan salah satu bentuk komitmen PA Pangkalan Kerinci dalam memberikan pelayanan yang mudah dijangkau oleh masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi masyarakat yang berada jauh dari kantor pengadilan. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat mengikuti proses persidangan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor pengadilan.

Sidang keliling dilaksanakan oleh majelis hakim Dr. Ali Muhtarom, S.H.I., M.H.I, selaku Ketua Majelis di dampingi Suci Citra Rahmawati, S.H., dan Rahmi Zolla, S.H., sebagai anggota majelis beserta petugas kepaniteraan Mimi Aslinda, S.H., sebagai Panitera Pengganti dengan tetap mengedepankan profesionalitas dan ketertiban administrasi persidangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seluruh rangkaian persidangan berjalan dengan lancar dan tertib.
Kegiatan sidang keliling ini mendapat respon positif dari masyarakat setempat karena dinilai sangat membantu serta memberikan kemudahan dalam memperoleh layanan hukum secara cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.
Melalui pelaksanaan sidang keliling di Kecamatan Ukui ini, diharapkan PA Pangkalan Kerinci dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat komitmen dalam menghadirkan layanan peradilan yang lebih dekat, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat pencari keadilan.





